LUBUK LINGGAU, 29 April 2025 — Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menerima penyerahan sertifikat aset Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) dari sejumlah developer perumahan kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau dalam acara yang berlangsung di Kolam Renang Linggau Waterplay, Kelurahan Karya Bakti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Selasa (29/4/2025).
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada para pengembang yang telah menyerahkan aset PSU kepada Pemkot sebagai bentuk tanggung jawab dan komitmen bersama dalam membangun lingkungan perumahan yang layak, tertata, dan berkelanjutan.
“Saat ini di Kota Lubuk Linggau sudah sangat banyak pengembang perumahan sehingga memudahkan masyarakat untuk memiliki rumah subsidi. Namun saya berharap para pengembang juga memperhatikan kualitas ‘barang dagangannya’ agar tidak menimbulkan keluhan di kemudian hari,” tegasnya.
Wali Kota secara khusus menginstruksikan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk segera menyusun syarat-syarat teknis yang wajib dipenuhi pengembang, seperti:
✅ Kondisi tanah yang benar-benar padat
✅ Saluran air yang memadai untuk mencegah banjir
✅ Pembentukan tim terpadu terintegrasi yang melibatkan Dinas Perkim dalam proses pengawasan dan verifikasi
“Kita tidak ingin ada masalah-masalah teknis di lapangan yang justru menjadi beban pemerintah dan merugikan masyarakat. Saya minta semua pengembang yang belum menyerahkan aset PSU untuk segera menindaklanjutinya,” tambah Wali Kota.
Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan OPD terkait, para pengembang perumahan, perwakilan masyarakat, serta tokoh-tokoh pembangunan daerah. Penyerahan aset PSU merupakan bagian dari upaya bersama untuk menciptakan permukiman yang tertib, aman, dan mendukung kualitas hidup warga Kota Lubuk Linggau. (Redaksi)