PALEMBANG, 27 Mei 2025 — Pemerintah Kota (Pemkot) Lubuk Linggau kembali menorehkan prestasi gemilang dengan meraih predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-14 kalinya secara berturut-turut. Penghargaan ini diberikan atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, kepada Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, bertempat di kantor BPK Provinsi Sumatera Selatan, Jalan Demang Lebar Daun, Palembang, Selasa (27/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas pencapaian yang kembali diraih oleh Pemkot Lubuk Linggau.
“Ini adalah hasil dari kerja keras, kekompakan, dan dedikasi seluruh jajaran pemerintah daerah, serta tentu saja dukungan penuh dari masyarakat Lubuk Linggau. Alhamdulillah, kita bisa mempertahankan predikat Opini WTP dari BPK,” ujarnya.
Opini WTP diberikan sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang dinilai transparan, akuntabel, sesuai standar akuntansi pemerintahan, dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Pemkot Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, memastikan penggunaan anggaran daerah yang efektif dan tepat sasaran, serta meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.
Dengan capaian Opini WTP yang ke-14 berturut-turut ini, Pemkot Lubuk Linggau semakin mantap menapaki jalur pembangunan yang berorientasi pada good governance dan clean government. (Redaksi)